Cara Membuat E Billing Pajak Dengan Npwp Lain. Kode pembayaran 15 digit ini diberikan direktorat jenderal pajak djp sebagai biller. Selain melalui sistem djp online wajib pajak juga bisa menggunakan alternatif kanal lain untuk memperoleh kode billing.
Berikut pilihan cara pembuatan kode billing di tiap kanal sesuai dengan informasi yang disampaikan djp. Selain melalui sistem djp online wajib pajak juga bisa menggunakan alternatif kanal lain untuk memperoleh kode billing. Kode billing bisa diperoleh wajib pajak dari biller dengan mendaftarkan diri terlebih dahulu buat memiliki akun login djp online.
Pemberlakuan e billing pajak ini dimaksudkan untuk mempermudah wajib pajak membayar pajak secara online tanpa perlu lagi datang dan antre di bank.
Setelah memiliki kode billing id billing kita memiliki beberapa pilihan dalam melakukan pembayaran pajak yaitu bisa ke bank pos persepsi secara langsung ke teller bank. E billing pajak memungkinkan wajib pajak bayar pajak online tanpa harus datang dan antre lagi di bank. Pt a menyewa gedung untuk kantor dengan nilai pph pasal 4 ayat 2 yang harus dipotong dan disetorkan maka atas pph pasal 4 ayat 2 atas sewa gedung tersebut harus membuat id billing dengan kode jenis setoran pajak 411128 403. E billing diberlakukan sejak tahun 2016 sehingga wajib pajak yang akan membayar kewajiban pajaknya harus membuat kode billing pembayaran pajak terlebih dahulu sebelum.